Semarang (KABARIN) - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam perkara korupsi pengadaan lahan PT Cilacap Segara Artha.
Andhi Nur Huda, mengaku pernah diminta menyediakan dana sekitar Rp21,5 miliar oleh mantan Pangdam IV Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono. Menurutnya, dana tersebut disebut akan digunakan untuk kebutuhan pemilihan presiden.
"Ada permintaan Pak Widi. Katanya dana untuk pilpres," kata Andhi saat memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu.
Andhi menjelaskan permintaan tersebut disampaikan pada 2022, menjelang tahapan Pemilihan Presiden 2024. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang akan menerima maupun menggunakan dana tersebut.
"Tidak tahu uang untuk siapa, hanya disampaikan bantuan untuk pilpres," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang.
Menurut Andhi, Widi Prasetijono meminta agar dana dikirim melalui mekanisme setor tunai. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening atas nama seorang pengusaha bernama Arif.
Meski mengetahui tujuan pengiriman dana, Andhi mengaku tidak mengetahui identitas lengkap maupun hubungan Arif dengan pihak yang diduga meminta dana tersebut.
Dalam sidang yang sama, Letjen TNI Widi Prasetijono dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat Andhi.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan seluas 716 hektare oleh PT Cilacap Segara Artha, badan usaha milik daerah milik Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Sebelumnya, Andhi telah divonis dalam perkara pokok korupsi tersebut. Pada tingkat pertama, mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan itu dijatuhi hukuman dua tahun 10 bulan penjara.
Namun, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah kemudian mengabulkan permohonan banding dari jaksa penuntut umum dan memperberat hukumannya menjadi 13 tahun penjara.
Selain hukuman penjara, Andhi juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp152,1 miliar.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026